Pengendalian Hama
Pengendalian Hama di dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) merupakan
Berikut regulasi dan standar Pengendalian Hama di Indonesia yang relevan untuk dapur SPPG, yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan, Permenkes Nomor 1096/MENKES/PER/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga, Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
Berikut penjelasan kenapa Pengendalian Hama itu penting:
© Copyright 2026 All Rights Reserved